Siapapun Bisa Makmurkan Masjid, Busyro Muqoddas: Bukan Kaya Harta, Tapi Kaya Jiwa
(Foto:
muhammadiyah.or.id)
YOGYAKARTA -- Kehadiran tempat ibadah sejatinya memang memiliki pelbagai fungsi. Dari mulai fungsi keagamaan, sosial kemasyarakatan, serta pendidikan. Agama Islam sendiri mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk tidak mengenal derajat atau kepangkatan duniawi. Demikian juga dengan kesempatan untuk memakmurkan masjid.
Dilansir dari muhammadiyah.or.id., Siapapun berkesempatan memakmurkan dengan berbagai kegiatan. Sehingga setiap muslim hatinya tetap terpaut dengan masjid. Demikian yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas pada Senin, (22/4) dalam Kultum Bakda Zuhur di Masjid Kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta.
Dalam penjelasannya, salah satu kegiatan yang semarak untuk memakmurkan masjid adalah acara buka bersama pada Bulan Ramadan, maupun pada hari-hari di mana muslim menjalankan Ibadah Puasa Syawal atau Puasa Senin dan Kamis.
Ajaran Islam juga tidak membedakan si miskin dan si kaya dalam beribadah dan menjalankannya. Siapapun, dengan latar belakang apapun setiap saat memiliki kesempatan yang sama dalam beribadah dan turut serta dalam memakmurkan masjid.
Dalam kegiatan memakmurkan masjid, semua muslim bisa mengambil peran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Bisa membantu dengan harta, tenaga, pikiran, dan sebagainya.
“Saya kira ini yang disebut dengan kata-kata mutiara, yang disebut orang kaya itu bukan karena hartanya banyak, tetapi yang disebut orang kaya itu juga yang kaya jiwa, kaya hati,” Jelas Busyro.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut juga menyebut, kekayaan hati dan jiwa tercermin dalam perilaku orang itu dalam kesehariannya. Mereka bergembira karena dapat berbagi tentang banyak hal bersama di masjid dekat tempat tinggalnya.
Sehingga, warna warni kehidupan jelas hadir karena hakikat dasar setiap insan sebagai makhluk sosial. Tentu tanpa memandang latar belakang apapun, sejatinya antar manusia saling bersaudara dan dapat saling membantu. Khususnya dalam hal memakmurkan rumah ibadah seperti masjid.
Dan tidak lupa menyertakan kode unik “17” pada
nominal yang disedekahkan (contoh: Rp. 100.017). (*)